Berikut ini saya akan nukilkan tentang kesalahan terendah dan tertinggi
Terdakwa 1 :
Selama hidupku aku hanya melakukan kesalah yang tidak disengaja, semua terjadi diluar keinginanku. Aku benar – benar telah berbuat khilaf dalam hidup ini.
Terdakwa 2 :
Aku melakukan keasalahan karena terpaksa, semua terjadi bukan karena keinginanku. Aku benar – benar minta ma’af karean semua ini terpaksa.
Terdakwa 3 :
Kalau aku melakukan kesalahan karena sudah terbiasa dengan kesalahan – kesalahan kecil. Semua terjadi karena memang niatku untuk melakukannya.
Terdakwa 4 :
Sebenarya aku tak melakukan kesalahan tetapi mereka saja yang membuatku menjadi salah. Aku hanya mengambil sedikit dari tempat sampah mereka.
Akhirnya para jaksa penuntut berembuk dan memikirkan tuntutan mereka dengan mempertimbangkan dakwaan. Adapun dakwaan yang mereka akan jatuhkan kepada para terdakwa sesuai dengan kesalahan yang telah di perbuat. Para jaksa penuntut membacakan dakwaan mereka.
Jaksa penuntut 1 :
Dari hasil pengakuan para terdakwa maka aku memberikan tuntutan berdasarkan kesalahan yang mereka perbuat. Mereka semua telah melakukan tindakan melanggar hukum.
Jaksa penuntut 2 :
Aku punta tuntutan berbeda dengan jaksa penuntut 1, dengan tidak memberikan tuntutan pada terdakwa 1. Dia melakukan kesalahan kreans tidak sengaja dan khilaf maka dari itu aku bebaskan dari segala tuntutan dan bebas demi hukum.
Jaksa penuntut 3 :
Aku tidak spendapat dengna jaksa penuntut 1 dan 2, terdakwa yang seharusnya dibebaskan dari segala tuntutan adalah terdakwa 4. Menurutku dia tidak melakukan kesalahan apapun maka dari itu dia bebas demi hukum.
Jaksa penuntut 4 :
Aku bependapat lain dengan kalian, bukankah yang seharusnya dibebaskan dari segala tuntutan dalah terdakwa 1 dan 4. Mereka melakukan kesalahan masih dapat di berikan toleransi. Maka dari itu aku bebakan dari segala tuntuan demi kemanusiaan.
Dari bebrapa argumen hukum yang diberikan ole para jaksa penuntut, sang hakim mebrikan putusan kepada seluruh terdakwa. Hakim mebacakan vonis yang akan diberikan kepada semua terdakwa.
Hakim :
Setelah mendegarkan keterangan dari seluruh para saksi – saksi dan melihat bukti – bukti hukum yang ada, maka dengan ini saya putuskan semua para terdakwa saya vonis BERSALAH. Deimkian putusan aku bacakan sah demi hukum dan tidak bisa di ganggu gugat.
Hakim :
Terima kasih (Dengan wajah tersenyum meninggalkan ruang sidang)
Setelah mendengarkan hasil bacaan hakim, para terdakwa jadi bingung. Betapa tidak, para terdakwa tidak tahu berapa lama mereka akan menjalani hukuman dalam rumah tahanan. Akhirnya mereka semua sadar ternyata hidup ini perlu di bijaki dengan ikhtiar dan menyadari akan sebuah kesalahan itu lebih baik dari pada harus meratapi sebuah kesalahan. Mungkin orang akan berpendapat bahwa kesalahan terendah adalah kesalahan yang dilakukan tanpa sengaja dan kesalahan tertiggi adalah kesalahan yang dilakukan dengan sengaja. Tetapi, Kesalahan teatap saja kesalahan tidak ada klasifikasi anatara kesalahan terendah dan tertinggi. Ketika seorang hamba tidak menaati aturan – aturan yang sudah di gariskan oleh Tuhan, maka dia telah melakukan kesalahan dan hukumnya adalah dosa. Dalam kacamata agama tidak ada dosa besar dan dosa kecil, semua teranggkul dalam yang namanya dosa.
Hidup ini perlu dijalani dengan ikhlas dan penuh ikhtiar. Skenario hidup telah dituliskan dalam alkitab-Nya dengan sangat jelas. Jika kita semua tetap berpedoman pada Alkitab-Nya, insya Allah kita mampu mereduksi kesalahan – kesalahan yang pernah dilakukan. Semoga kita selau berada pada jalan yang di ridhoi oleh Allah. S.W.T. amin…
Semoga usaha Bapak membawa manfaat dan kebaikan. Amiin
BalasHapusInsya Allah pak. Amiin....
BalasHapus